Rabu, 20 April 2016

PROFIL "FIRMA HUKUM SENTRA KEADILAN"



FIRMA HUKUM SENTRA KEADILAN
ADVOKAT - PENGACARA - KONSULTAN HUKUM

GINDO NADAPDAP, SH., MH.,
GANDA PUTRA MARBUN, SH., MH.,
JAN TAMPUBOLON, SH.,
 ARISVANDI, SH &  T.M. KURNIAWAN, SH


KANTOR :
Jalan Bahagia By Pass No. 49 A
Kel. Sudirejo II, Kec. Medan Kota, Kota Medan 20218
HP 08126312023 Email : gnadapdap@gmail.com


·           Nama Program     : Jasa Konsultasi dan Bantuan Hukum
·           Kantor Advokat   : Firma Hukum Sentra Keadilan
·           Alamat Lembaga                : Jalan Bahagia By Pass No. 49 A
  Kel. Sudirejo II Kec Medan Kota
  Kota Medan Prov. Sumatera Utara
  (KP : 201217) 
·           Hand Phone           : 0812 6312 023
·           Email                          : gnadapdap@gmail.com
·           Kontak Person      : Gindo Nadapdap, SH.,MH
·           Jabatan                     : Koordinator
·           Rekening Bank     : BCA 8430142659
  an GINDO NADAPDAP, SH.


TUJUAN :

1.         Memberikan kepastian hukum kepada perorangan dan korporasi dalam menjalankan investasi atau bisnisnya.
2.        Memberikan pelayanan jasa konsultasi dan bantuan hukum yang profesional dalam menangani perkara-perkara hukum.


BENTUK JASA PELAYANAN :

1.         INVESTIGASI HUKUM (LEGAL AUDIT) :
Inventarisasi masalah hukum dan pembuatan legal opinion untuk mengantisipasi masalah hukum sehingga klien dapat mengantisipasi kemungkinan kerugian
2.        NON LITIGASI :
Konsultasi hukum, somasi hukum, negoisasi, mediasi, pembuatan surat-surat perjanjian, mengurus hak patent dan merek dagang, dan berbagai surat berharga lainnya.
3.         LITIGASI :
Penyelesaian masalah-masalah hukum melalui jalur pengadilan.


SPESIFIKASI PERKARA UMUM :

1.       HUKUM KETENAGAKERJAAN :  
-          Pembuatan Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama.
-          Penanganan Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
-          Penanganan dan antisipasi mogok kerja
-          Melakukan negoisasi dan mediasi
-          Gugat-Menggugat di Pengadilan Hubungan Industrial.
-          Penanganan Tindak Pidana Ketenagakerjaan.

2.       SENGKETA TANAH/ AGRARIA :
-          Mengurus pendaftaran hak atas tanah (pembuatan sertipikat hak atas tanah, balik nama, mengurus perpanjangan hak atas tanah / sertipikat, dan lain-lain).
-          Menyelesaikan sengketa tanah di Pengadilan.

3.    HUKUM PERKEBUNAN
-          Perkembangan perkebunan sangat rentan dengan masalah hukum, mulai dari masalah perijinan, sengketa tanah dan sengketa ketenagakerjaan.

4.       PERKARA PIDANA :
-          Mendampingi klien pada tingkat kepolisian dan kejaksaaan.
-          Melakukan pembelaam (pledoi), banding, kasasi dan peninjauan kembali di pengadilan.

5.       PERKARA PERDATA :
-          Perjanjian jual beli, sewa menyewa,sewa beli, hutang piutang, kontrak dagang, penagihan hutang karena wan prestasi, dll.
-          Menuntut ganti rugi karena adanya perbuatan melawan hukum.
-          Mengajukan gugatan secara perdata ke pengadilan mengenai masalah perdata, masalah warisan, masalah perceraian, dll.

6.      PERKARA PENGADAAN BARANG DAN JASA
-          Menyusun kontrak pengadaan barang dan jasa.
-          Membatalkan kontrak karena wan prestasi.
-          Menuntut ganti rugi karena adanya perbuatan melawan hukum.
-          Menyusun dan mengajukan gugatan secara perdata ke pengadilan/BANI mengenai perkara pengadaan barang dan jasa, masalah proyek pemerintah dan proyek swasta, dll.

7.       HAK MILIK INTELEKTUAL:
-          Pengurusan / pendaftaran hak merek, patent, cipta, dan lain-lain,
-          Gugatan/pembelaan terhadap perbuatan yang melanggar ketentuan hak merek dan hak patent.

8.      PERSELISIHAN/ PERKARA POLITIK :
-          Pemecatan anggota Partai dan Kepengurusan Partai..
-          Pemberhentian Antar Waktu Anggota Legisltative.
-          Perselisihan dalam PILKADA.

9.      HUKUM KELUARGA:
-          Mengenai masalah hibah.
-          Masalah harta warisan dan harta gono gini.
-          Masalah Perceraian.
-          Masalah hak asuh anak.


SUSUNAN TIM ADVOKAT:
1.    GINDO NADAPDAP, SH., MH. (Koordinator)
Lulusan dari Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen  tahun 1996 dan Magister Hukum dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Tahun 2015. Memperoleh ijin praktek sebagai Pengacara dari Pengadilan Tinggi Medan tahun 1998, dan sekarang merupakan anggota PERADI (PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA).
Selama 18 tahun berpengalaman menangani perkara di bidang PHI, PIDANA, PERDATA, KEPAILITAN, PER-SELISIHAN POLITIK, PERKEBUNAN, TATA USAHA NEGARA,  & PIDANA KORUPSI.
Secara khusus memahami masalah ketenagakerjaan / perburuhan, mulai dari pembuatan peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, kontrak kerja, tindak pidana ketenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja, perselisihan hak dan ahli dalam mengantisipasi / menanggulangi pemogokan.  

2.    GANDA PUTRA MARBUN, SH., MH. (SENIOR ADVOKAT)
Lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Khatolik St. Thomas Medan tahun 2012 dan lulusan Magister Hukum dari Universitas Panca Budi Medan tahun 2015. Aktif menjadi aktif menjadi Advokat tahun 2014. Memiliki keahlian dalam masalah sengketa bisnis, sengketa tanah, sengketa tata usaha negara, hukum perijinan, hukum pidana dan hukum perdata.

3.    JAN. TAMPUBOLON, SH. (SENIOR ADVOKAT).
Lulusan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan Tahun 2002. Dilantik menjadi Advokat tahun 2012 oleh PERADI. Berpengalaman dalam bidang Hukum Perbankan, Koroprasi dan Hukum Lingkungan.

4.    ARISVANDI, SH (JUNIOR ADVOKAT).
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Syah Kuala Banda Aceh Tahun 2014. Lulusan ujian Advokat Peradi tahun 2015, dan aktif menjadi staff hukum sejak tahun 2014 di Firma Hukum Sentra Keadilan.

5.    T.M.KURNIAWAN, SH (JUNIOR ADVOKAT).
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh Tahun 2015. Lulus ujian Advokat Peradi tahun 2015, dan telah atif menjadi staff Hukum sejak tahun 2015 di Firma Hukum Setra Keadilan.


PENUTUP.
Kami bekerja secara profesional dengan mengedepankan kepentingan klien yang sudah bekerja sama dengan kami. Ketenangan dan kepastian hukum bagi kepentngan klien adalah prioritas utama kerja kami. Karena itu, hubungi kami di Jalan Bahagia By Pass No. 49 A Medan, HP 08126312023 atau email gnadapdap@gmail.com



Hormat Kami :                Koordinator


                                                GINDO NADAPDAP, SH.MH.